
(1785-1855)
A. Riwayat Perjuangan
Nama aslinya adalah Pangeran Ontowiryo. Nama gelamnya adalah Sultan Abdul Hamid Herucokro Amirul Mukminin Sayidin Panotogomo Khalifatullah. Lahir pada tahun 1785, anak dari Pangeran Adipati Anom (Hamengku Buwono III). Beliau hidup di masa Belanda telah menjajah bumi pertiwi. Sejak kecilnya ia menyaksikan munculnya ketegangan di kesultanan Surakarta akibat campur tangan Belanda atas kekuasaan kerajaan. Belanda sengaja membuat keonaran di kesultanan Surakarta dengan menolak Sultan Sepuh (Hamengku Buwono I) untuk menjadi raja, bahkan Belanda mengangkat Hamengku Buwono II. Kekejaman Belanda tidak hanya terwujud dalam bentuk penjajahan harta kekayaan alam Indonesia, tetapi juga kehormatan bangsa. Deandels terus melakukan politik belah bambu untuk mencapai tujuan-tujuannya. Akibat ulah Belanda yang semena-mena telah membuat kesultanan Surakarta menjadi tegang. Dan para pejabat yang diturunkan meminta perlindungan kepada ayah Diponegoro. Keadaan semakin lama semakin meresahkan akibat ulah Adipati Danurejo II. Sehingga Kanjeng Ratu Ageng pum mengungsi keluar istana dan tinggal di Tegal Rejo. Pengaruh Ratu Ageng yang besar dan simpati masyarakat atas dirinya menjadikan Tegal Rejo ramai dikunjungi orang dan desa itu menjadi tempat yang ramai.
Setelah puas, dengan pongahnya Belanda kembali menurunkan Hamengku Buwono II dan mengangkat Hamengku Buwono III (ayah Diponegoro). Kemudian tidak lama ia mengangkat Hamengku Buwono IV (adik Diponegoro). Dan yang paling menyakitkan adalah diangkatnya Pangeran Menol, Hamengku Buwono V yang baru berusia 2 tahun. Semua itu dilakukan dengan kekejaman dibawah komando pengkhianat bangsa Patih Dalem Danurejo IV. Meskipun orang-ora yang diangkat Deandels adalah kalangan keluarganya sendiri, namun namper tangan politik ini menyebabkan kekacauan di istana yang selama ini langgeng dengan tradisi syariat Islam sebagai undang-undang.
Tindakan kejam Deandels lainnya adalah: Pemerintah Belanda menuntut persamaan derajat kepada sultan agar diijinkan duduk sederajat dengan rajas upacara formal berlangsung di Keraton. Keadaan ini menimbulkan rasa kecewa dan tidak senang dari beberapa golongan bangsawan. Mereka menganggap martabat kerajaan akan merosot akibat perlakuan Belanda. Kebiasaan bergaul dengan orang-orang Barat di keraton pun dianggap membahayakan kehidupan beragama. Kebiasaan meminum arak dan mabuk-mabukkan serta wanita, telah menyebabkan rusaknya tatanan kesultanan, yang lekat dengan tradisi yang bersumber dari syariat Islam dengan sebutan khalifatullah. Panotogamo dan Senopati Ing Ngalongo. Akibatnya kelompok bangsawan dan kaum ulama istana bangkit menentang Belanda. Salah seorang tokoh bangsawan dan ulama yang anti Belanda itu ialah Pangeran Diponegoro.
Akibat politik Deandels, degradasi moral sangat berpengaruh luas di kesultanan yang dulunya dikenal dengan keshalehannya. Kekecewaan Pangeran Diponegoro bukan saja karena kemerosotan moral di kalangan istana tetapi juga karena penderitaan para petani dan rakyat pedesaan akibat praktek-praktek penindasan pejabat penguasa dari kalangan keraton maupun Belanda. Sejak perjanjian Gianti (1755) mulai tampak usaha penjajah Belanda untuk melumpuhkan pengaruh Islam di Jawa. Belanda memulai upayanya dari daerah- daerah yang sudah dikuasainya, yaitu di luar Yogyakarta dan Surakarta.
B. Perang Gerilya Diponegoro
Seluruh tradisi yang telah hidup sejak zaman Raden Fatah dan Sultan Agung dibabat habis oleh Belanda. Tanah lungguh untuk pengulu, naib. Kyat Anom Kyai Sepuh, semuanya dihapuskan dan dijadikan tanah gubernemen. Begitu juga diusahakan oleh penjajah Belanda untuk menghapuskan tanah lungguh untuk p bangsawan di Yogyakarta sendiri. Para pengulu, naib, pegawai-pegawainya das para modin semuanya dibebaskan dari kewajibannya dalam lapangan pendidikan dan pengajaran Islam.
Hasil-hasil dari pemungutan zakat, srakah, wakaf dan sebagainya untuk membiayai pendidikan dan pengajaran Islam. semuanya dihapuskan dan dimasukkan ke dalam kas untuk memperbaiki penghidupan bagi para penghulu dan kawan-kawannya yang telah rugi karena dihapuskan tanah hungguhnya. Wakaf- wakaf tanah sawah, kadang-kadang sampai ratusan hektar luasnya untuk membiayai usaha pendidikan dan pengajaran Islam. lalu diputar menjadi waka! mesjid saja. Selain itu penghulu tidak lagi menjadi hakim agama dan tidak pula menjadi Kepala Agama dalam wilayah kabupaten masing-masing. Melainkan cukup dengan naib dan pegawai-pegawainya untuk jadi juru nikah, talak dan rujuk aja. semuanya itu dibawah pengawasan pemerintah Belanda. Orang-orang yang akan diangkat jadi pengulu, naib dan pegawai-pegawainya adalah menurut kemauan pemerintah Belanda saja, meskipun mereka itu tidak ahli dalam ilmu agama Is Lam. Bahkan ada orang yang diangkat jadi anggota Mahkamah Islam Tinggi yang tidak ahli dalam lapangan hukum Islam.
Hal itulah yang telah menggerakkan Diponegoro (tahun 1825-1830) serta para alim ulama tampil ke muka memimpin rakyat untuk memerangi penjajah Belanda. Diponegoro menghibahkan tanahnya kepada rakyat untuk membebaskan mereka dari pajak. Untuk menghindari perang saudara Pangeran Diponegoro sebagai sesepuh kerajaan meminta Smissaert, residen Belanda, untuk memecat Patih Dalem Danurejo IV yang menjadi mata-mata Belanda. Sudah dapat dipastikan Belanda menolak permintaan tersebut.
Kemarahan ini mencapai klimaksnya, pada tanggal 20 Juli 1825. Ketika Belanda membangun jalan atas inisiatif Patih Dalem Danurejo IV yang melabrak rumah, masjid dan makam leluhur Pangeran Diponegoro. Ini merupakan tindakan biadab Belanda yang telah menginjak-injak kehormatan bangsa dan agama. Habislah kesabarannya. Pangeran Diponegoro melakukan perlawanan terhadap Belanda bersama dukungan rakyat, petani, dan para ulama di sekitar Tegal rejo serta ikut bersamanya beberapa bangsawan yang setuju dengan sikap Diponegoro, seperti Kyai Mojo (Surakarta). Sentot Alibasya Prawirodirdjo. Pangeran Suryomataram, Aryo Prang Wadono. Pangeran Serang, dan Pangeran Notoprojo. Kyai Imam Rofi’ie dari Bagelen, Kyai Imam Nawawi dari Ngluning Purworejo, Kyai Hasan Basori dari Banyumas dan lain-lain.
Dalam pertempuran tahun 1825-1826 pasukan Belanda banyak terpukul dan terdesak sehingga Belanda mencari taktik baru untuk menghadapi Diponegoro, diantaranya dengan cara mengukuhkan kembali peran Sultan Hamengku Buwono V sebagai Sultan Yogyakarta agar dapat meredakan perlawanan Diponegoro (cucunya). Kemudian membentuk pasukan kontragerilya Belanda yang beranggotakan orang-orang pribumi dan memperoleh bayaran tinggi dalam mengatasi siasat gerilya Diponegoro. Sebagaimana politik penjajahan Belanda menjalankan siasat Devidde et empera di kalangan pengikut Diponegoro Unik melakukan kontra gerilya. Belanda menggunakan siasat benteng stelsel, yastu upaya penyempitan daerah gerilya Diponegoro dengan mendirikan benteng berteng (siasat jenderal De Kock).
Taktik Belanda itu mendorong Pangeran Diponegoro menerima tawaran berunding di rumah residen Kedu, Magelang. Dalam perundingan inilah Beland memanfaatkan situasi ketika permintaan Pangeran Diponegoro tidak diput dipenuhi. Akhirnya Diponegoro ditangkap sebagai tawanan perang dan dibawa ke Batavia, lantas Menado. Kemudian ia dipindahkan lagi ke Makasar hingga wafat di benteng Rotterdam pada tanggal 8 Januari 1855. Setelah Diponegoro ditaklukkan, maka penjajah Belanda melanjutkan politiknya untuk membinasakan organisasi resmi yang berlaku pada masa kerajaan Mataram.
Perlawanan Pangeran Diponegoro yang berlangsung dari tahun 1825-1830 mengakibatkan ;
- Kekuasaan wilayah Sultan Yogyakarta dan Sunan Solo berkurang.
- Belanda melakukan sistim Tanam paksa atas daerah-daerah Yogyakarta dan Solo yang subur untuk mengisi kas negara yang kosong akibat perang Diponegoro.
- Belanda banyak mengalami kerugian jiwa maupun harta, kerugian jiwa sebanyak 8000 orang, sedangkan kerugian harta sekitar 20.000.000,-gulden
Peperangan sebenarnya sudah hampir selesai dengan dikeluarkannya ancaman terhadap Jenderal De Kock yang tidak becus menangani keadaan. Jenderal Van Den Bosch sendiri telah mengadakan pesta perpisahan untuk Jenderal De Kock yang telah dipanggil pulang ke kampungnya. Berbagai upaya telah dilakukan De Kock, dengan menyebarkan uang dan tawaran kekuasaan bagi mereka yang bisa menangkap Diponegoro hidup ataupun mati. Dan terdengar kabar pula bahwa Pangeran Dipokusumo, anak Pangeran Diponegoro, telah tertangkap. Dan tibo- tiba saja kolonel Cleerens datang menyampaikan bahwa Pangeran Diponegoro mau berunding dengan Belanda.
Saat itu yang dikehendaki oleh Pangeran Diponegoro adalah perunding. politik dan bukan penyerahan. Tujuan perundingan adalah: “Belanda harus mengakui Pangeran Diponegoro sebagai khalifatullah Amirul Mukminin satu- satunya yang memerintah tanah Jawa, adapun mengenai daerah-daerah lain Nusantara kita dapat musyawarahkan di atas meja perundingan”

De Kock mengingkari janjinya, saat perundingan tidak tercapai. Pangeran Diponegoro segera ditangkap. Satu bulan Pangeran Diponegoro ditahan di Batavia Pada tanggal 3 Mei 1830 Pangeran Diponegoro bersama istrinya. Raden Ayu Rainaningsih dan sejumlah pengiring suami isteri dibuang ke Menado dalam pengawalan paling hebat di kapal perang “Pollux” 12 Juni 1830 tiba di Manado dan di tempatkan di benteng “Amsterdam”, 4 tahun kemudian dipindahkan ke benteng “Rotterdam”. Makassar. Setelah 21 tahun mendekam dalam buangan. pada tanggal 8 Januari 1855 beliau wafat dalam usia 70 tahun, dan dimakamkan di kampung Melayu. Makassar (Sagimun, 1965). Kelak para pejuang harus mengingat kejadian ini sebagai pelajaran berharga untuk berhati-hati dan selalu membuat rencana matang menghadapi penjajahan.
Sumber : 100 tokoh Islam paling berpengaruh di Indonesia