Memuat tanggal…

Memuat jadwal sholat Berbah…

Islam Larang Buang Sampah Sembarangan

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sobat lestari👋🏻Tahukah kamu ? Jumlah sampah 1.231,55 ton/hari😱 darurat darurat darurat❗❗❗ ▪Dalam membantu mewujudkan lingkungan yang bebas dari sampah, mari ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan cara membuang sampah pada tempatnya,memilah berdasarkan jenisnya,serta mengurangi penggunaan sampah yang sulit terurai▪ Ingat! Sampah Ku, Tanggung Jawab Ku!
Poster lembar fakta jumlah sampah Yogyakarta per hari. Poster yang menjadi media kampanye program sedekah sampah berbasis Masjid – LPM UAD

Dilansir dari situs NU online ;

Kiai NU: Islam Larang Buang Sampah Sembarangan

Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin menegaskan bahwa agama Islam melarang membuang sampah secara sembarangan. Sebabnya, selain dapat mencemari lingkungan, juga membahayakan kesehatan manusia. Demikian dikemukakan Kiai Ishomuddin pada Forum Group Discussion (FGD) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (24/1) dengan tema “Konsep Islam tentang Pemeliharaan Lingkungan: Solusi Pengelolaan Sampah Plastik”.
“Membuang sampah secara sembarang itu termasuk dilarang oleh agama Karena selain mencemari lingkungan, juga membahayakan kesehatan manusia. Lebih-lebih apabila sampahnya sangat sulit diurai seperti sampah plastik yang sekarang bukan hanya mengotori darat tapi juga lautan,” kata Kiai Ishomuddin.
Ia mengemukakan, selain bertugas menyembah Allah, manusia juga menjadi khalifah di bumi, dan memakmurkannya. Oleh sebab itu, sambungnya, sudah seharusnya manusia memilihara lingkungan atau bumi.
“Menjaga lingkungan dari kerusakan dengan bergotong royong, bekerja sama dengan semua pihak untuk menyadarkan perilaku masyarkat agar sadar, jangan membuang sampah sembarangan, terutama sampah-sampah yang sulit terurai seperti sampah plastik,” terangnya.
Menurutnya, Allah sendiri berpesan dalam Al-Qur’an tentang larangan merusak bumi seperti dalam Surat Al-A’rof ayat 56 dan kerusakan di bumi akibat ulah manusia sebagaimana tertera dalam Surat Ar-Ruum ayat 41.
“Oleh karena itu, upaya-upaya untuk mengatasi persoalan kemanusiaan, termasuk di dalamnya pengotoran bumi dan perusakannya, tanah dan lautan itu menjadi tugas bersama semua pihak,” ucapnya. Untuk itu, penanganan persoalan sampah plastik ini perlu dibahas secara serius di Munas NU agar kemudian dapat ditindaklanjuti pemerintah dan menjadi kepedulian semua pihak.

“Kita tidak bisa mendiamkan seseorang menimbulkan bahaya atas orang lain karena agama menyatakan La dlarara wala dirara, tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain,” jelasnya. Sebagai informasi, persoalan sampah plastik akan menjadi bahasan pada Munas NU akhir Februari 2019 yang diselenggarakan di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo Kujangsari, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. (Husni Sahal/Ahmad Rozali)

Sumber: https://nu.or.id/nasional/kiai-nu-islam-larang-buang-sampah-sembarangan-PxOgT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *